Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Selingkuh Pinjol Ilegal dan Pinjol Terdaftar, BTS Mau Konser di JIS

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota Kepolisian menata barang bukti yang ditampilkan pada konferensi pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti yang ditampilkan pada konferensi pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro diawali dengan fakta kongkalikong perusahaan pinjol ilegal dan pinjol terdaftar di OJK.

Setelah itu ada pula JakPro menyebut grup K-Pop BTS bakal menggelar konser di Jakarta International Stadium alias JIS pada tahun depan. Selengkapnya :

1. Ada Kongkalikong Pinjol Ilegal dan Pinjol Terdaftar OJK Soal Data Nasabah.

Penyidik Polda Metro Jaya mendapati ada kongkalikong antara perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal dengan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

"Pinjaman online ilegal ini adalah satu perusahan dengan pinjaman online legal tadi. Jadi pinjaman online legal hanya etalase depannya saja," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis di kantornya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Auliansyah mengatakan pinjol resmi memakai atau membuat pinjol ilegal untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Menurut dia, afiliasi ini seperti aksi gurita.

"Ketika si nasabah tidak bisa membayar di pinjaman online legal, dia akan menawarkan nasabah untuk meminjam kepada pinjaman online lainnya, dan ini adalah yang ilegal," kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan pinjol ilegal mendapatkan data calon nasabah dari pinjol resmi. Caranya, saat masyarakat meminjam di pinjol resmi, kata Auliansyah, mereka diminta untuk menyetujui syarat bahwa aplikasi tersebut boleh mengakses kontak di ponsel nasabah. Masyarakat lantas meneyetujui syarat tersebut dengan mengkilik tombol Yes.

"Maka tersedotlah kontak yang ada di handphone nasabah yang tadi meminjam," kata Auliansyah.

Selengkapnya di sini.

2. Jakpro Sebut Grup BTS Bakal Konser di Jakarta International Stadium pada 2022

Jakarta International Stadium direncanakan menjadi tempat konser grup pop Korea atau K-Pop BTS. Konser rencananya akan digelar pada 2022.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Widi Amanasto saat menerima kunjungan DPRD DKI di JIS, Jakarta Utara, Jumat, 22 Oktober 2021.

Selanjutnya : Widi mengatakan stadion yang digagas pada era Gubernur…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

4 jam lalu

Jungkook BTS tampil di Times Square New York, Amerika Serikat pada Kamis, 9 November 2023. YouTube/BANGTANTV
Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

11 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

1 hari lalu

Nicholas Galitzine berperan sebagai Hayes Campbell dalam film The Idea of You. (dok. Prime Video)
Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.